Kasus pelanggaran hak asasi manusia terbesar di Indonesia yang belum tuntas masih menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah. Sejumlah kasus yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia telah terjadi di Indonesia, namun penyelesaiannya masih terbengkalai.
Salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia terbesar di Indonesia yang belum tuntas adalah kasus tragedi 1965. Kasus ini melibatkan pembunuhan massal dan penghilangan paksa yang dilakukan oleh pemerintah pada masa Orde Baru. Menurut Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), kasus ini masih belum terselesaikan hingga saat ini.
Menurut peneliti hak asasi manusia, Asfinawati, “Kasus tragedi 1965 merupakan salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia terbesar di Indonesia yang belum tuntas. Banyak keluarga korban yang masih belum mendapatkan keadilan atas kehilangan anggota keluarganya.”
Selain itu, kasus pelanggaran hak asasi manusia lainnya yang belum tuntas adalah kasus pelanggaran hak asasi manusia di Papua. Menurut Amnesty International, kasus pelanggaran hak asasi manusia di Papua masih terus terjadi, termasuk kasus-kasus pembunuhan, penghilangan paksa, dan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat keamanan.
Menurut aktivis hak asasi manusia, Usman Hamid, “Kasus pelanggaran hak asasi manusia di Papua merupakan salah satu kasus terbesar yang belum tuntas di Indonesia. Pemerintah harus segera bertindak untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut dan memberikan keadilan bagi korban.”
Pemerintah Indonesia perlu menjalankan komitmen dan tanggung jawabnya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang belum tuntas. Masyarakat juga perlu terus mengawal dan mendesak pemerintah agar memberikan keadilan bagi korban-korban pelanggaran hak asasi manusia.
Dengan demikian, kasus pelanggaran hak asasi manusia terbesar di Indonesia yang belum tuntas harus menjadi prioritas utama dalam upaya memperjuangkan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya pelanggaran hak asasi manusia di masa depan.